Pemerintah mempertimbangkan bantuan tunai untuk menggantikan skema subsidi energi yang ada – Peraturan
Pemerintah mempertimbangkan bantuan tunai untuk menggantikan skema subsidi energi yang ada – Peraturan
Warga sipil, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan para pembantunya untuk membuat skema subsidi energi baru dalam dua minggu ke depan, seiring dengan upaya pemerintah untuk menurunkan belanja bahan bakar dan listrik yang mahal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah saat ini mempertimbangkan dua opsi: mengganti seluruh subsidi dengan bantuan langsung tunai (BLT) bagi mereka yang dianggap memenuhi syarat, atau mengurangi sebagian subsidi bersama BLT bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jujur saja, subsidi BBM dan Listrik sebesar 20 hingga 30 persen tidak tepat sasaran. Itu angka yang besar,” kata Bahlil, Minggu, usai pertemuan dengan kementerian lain di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.
Baca juga: Analisis: Pemerintah kembali berencana membatasi konsumsi bahan bakar bersubsidi
Bahlil melanjutkan, angka tersebut setara dengan sekitar Rp 100 triliun (US$6,3 miliar) dari alokasi tahun ini sebesar Rp 435 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, yang dibayarkan kepada perusahaan energi milik negara.
Subsidi seharusnya hanya bermanfaat bagi masyarakat miskin, “saudara-saudara kita yang keadaan ekonominya belum baik”, bukan mereka yang mampu secara finansial, kata Bahlil.
Skema yang ada saat ini memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan manfaat dari harga bahan bakar dan listrik yang tetap, namun rencana reformasi akan memungkinkan pemerintah untuk membatasi subsidi bagi kelompok pendapatan tertentu, terutama mereka yang dianggap kaya.