Sultan Yogyakarta menyerukan peraturan yang lebih ketat terhadap penjualan minuman beralkohol – Nusantara

Sultan Yogyakarta menyerukan peraturan yang lebih ketat terhadap penjualan minuman beralkohol – Nusantara

Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyerukan penyusunan peraturan yang lebih ketat untuk mengekang penjualan dan distribusi minuman beralkohol sebagai respons terhadap unjuk rasa besar-besaran awal pekan ini di Yogyakarta yang menyerukan pemenjaraan tersangka pelaku aksi kekerasan yang dipicu oleh minuman beralkohol.

Hamengku Buwono mengatakan, penjualan minuman beralkohol di Yogyakarta, termasuk secara online, sudah tidak terkendali dan menimbulkan permasalahan serius di masyarakat setempat.

“Bupati dan Wali Kota punya kewenangan untuk mengeluarkan peraturan baru. Peraturan yang ada sudah kadaluwarsa karena tidak menyangkut penjualan online. Saya tidak ingin melihat hal itu karena kita tidak memiliki peraturan untuk menangani penjualan online. minuman beralkohol, anak-anak kita yang menjadi korbannya,” kata Gubernur dalam keterangannya.

Awal pekan ini, anggota organisasi Muslim di Yogyakarta, termasuk organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammad, turun ke jalan untuk menyerukan penuntutan terhadap tersangka yang diduga telah menikam dua santri sebuah pesantren di wilayah Bantul, selatan Yogyakarta.

Kedua santri tersebut bersekolah di Pondok Pesantren Al-Munawwir bersejarah Yogyakarta di Krapyak, Bantul.

Polisi telah menangkap tujuh tersangka yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam keadaan mabuk.

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah daerah untuk menertibkan peredaran dan penjualan minuman beralkohol ilegal di Yogyakarta, yang mereka klaim telah menyebabkan keadaan darurat.