SKK Migas meminta Pertamina menawarkan harga yang lebih adil kepada investor LPG – Regulasi
SKK Migas meminta Pertamina menawarkan harga yang lebih adil kepada investor LPG – Regulasi
Satuan Tugas Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ingin agar perusahaan minyak dan gas milik negara, Pertamina, menawarkan harga yang lebih adil kepada calon investor bahan bakar gas cair (LPG), seiring dengan upaya negara tersebut untuk meningkatkan produksi gas dalam negeri.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan industri LPG dalam negeri selama bertahun-tahun masih terbelakang dan tidak mampu menarik investor karena hanya bisa menjual produksinya ke Pertamina dengan harga murah.
“Jadi kenapa kita tidak mengembangkannya? Pertama, harga jual ke Pertamina terlalu rendah sehingga dianggap tidak ekonomis oleh importir,” kata Dwi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, seraya mengatakan harga tidak boleh jauh berbeda dengan harga gas impor, mengacu pada Harga Kontrak Saudi Aramco. (CP).
Indonesia mengimpor 6,9 juta ton LPG tahun lalu atau setara dengan 79 persen dari 8,7 juta ton yang terjual di pasar dalam negeri.
Baca juga: RI berharap penemuan gas baru bisa menambah 1,2 juta ton produksi LPG lokal
Indonesia sangat bergantung pada LPG. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2021 sekitar 82 persen rumah tangga menggunakan LPG untuk memasak, sedangkan kayu bakar dan minyak tanah masing-masing digunakan oleh 11 dan 2 persen rumah tangga. Hanya 0,7 persen yang menggunakan kompor listrik.
Indonesia bertujuan untuk meningkatkan produksi LPG sekitar 1 juta ton per tahun untuk mengurangi impor bahan bakar memasak yang mahal.