Kementerian Komunikasi dan Digital menyuarakan komitmen terhadap kebebasan pers – Politik

Kementerian Komunikasi dan Digital menyuarakan komitmen terhadap kebebasan pers – Politik

ika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menjunjung tinggi kebebasan pers, kata seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital pada hari Senin.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan indeks kebebasan pers. Ini merupakan komitmen Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Prabunindya Revta Revolusi di Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara. Antara.

Ia menambahkan, kebebasan pers akan dijaga dan ditingkatkan, terutama mengingat Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memiliki pengalaman luas di bidang jurnalisme.

Kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika ini telah berganti nama di bawah pemerintahan Prabowo.

Prabu menyatakan keyakinannya bahwa inisiatif kementerian di masa depan akan meningkatkan lanskap media. Ia mencatat, Presiden Prabowo secara konsisten menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program penting dari pemerintahan sebelumnya.

Salah satu inisiatif tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan hak penerbit. Peraturan tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap media nasional.

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Prabu menyebutkan, kementerian juga sedang mengkaji peraturan tambahan untuk memperkuat posisi media di tengah disrupsi digital.

“Untuk ke depannya saat ini sedang ada peninjauan [being performed] agar kita bisa semakin memperkuatnya [the media] melalui peraturan lain. Prosesnya sudah dikaji di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan saya yakin arahnya akan serupa dengan menteri saat ini,” kata Prabu.

Ia mengatakan inisiatif penguatan media akan dijelaskan lebih lanjut pada rapat pimpinan mendatang. Selain upaya regulasi, Prabu menyoroti peran kementerian dalam mendukung transformasi digital pers nasional.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan memandu proses transformasi digital media nasional agar transformasi tersebut dapat memberikan hasil yang lebih baik dan nyata bagi media nasional,” tambah Prabu.