Indonesia berdiri teguh dengan UNIFIL, kata Kementerian Luar Negeri – Timur Tengah dan Afrika

Indonesia berdiri teguh dengan UNIFIL, kata Kementerian Luar Negeri – Timur Tengah dan Afrika

Indonesia akan terus mendukung misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon, kata Kementerian Luar Negeri pada hari Senin, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keselamatan pasukan penjaga perdamaian di negara yang dilanda konflik tersebut setelah serangkaian serangan Israel yang terus menerus.

Kampanye militer Tel Aviv di Timur Tengah, yang telah menyebar luas hingga melampaui Jalur Gaza, terus menuai kemarahan global, termasuk pekan lalu ketika mereka menyerang markas besar Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan. Serangan tersebut melukai 15 penjaga perdamaian, termasuk dua tentara Indonesia.

“Beberapa hari lalu, delegasi Indonesia di PBB dalam pertemuan DK PBB menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung UNIFIL dalam memenuhi mandatnya sebagaimana tertuang dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701,” kata juru bicara kementerian dalam keterangannya, Senin. .

“Indonesia konsisten menegaskan bahwa masalah keselamatan dan keamanan personel helm biru PBB adalah tanggung jawab semua pihak,” kata juru bicara tersebut.

Resolusi yang dimaksud Kementerian Luar Negeri tersebut pertama kali ditandatangani pada tahun 2006 ketika berakhirnya perang Lebanon yang menyerukan penarikan pasukan Israel dengan imbalan pasukan UNIFIL yang ditempatkan di sisi selatan negara itu.

Indonesia secara teratur mengirimkan pasukan untuk bertugas secara bergilir di UNIFIL sejak tahun 2006. Saat ini Indonesia merupakan kontributor utama UNIFIL, dengan 1.215 tentara dan 17 perwira staf. Jumlah ini mencakup hampir 10 persen dari pasukan penjaga perdamaian multinasional di Lebanon.

Jakarta pekan lalu mengeluarkan pernyataan yang mengutuk serangan yang melukai dua tentara Indonesia, dan memperingatkan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) bahwa setiap pelanggaran terhadap penjaga perdamaian dianggap sebagai “pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional”.