
Kompolnas mendesak Sanksi Petugas Makassar untuk dugaan pemerasan, Penyerangan – Kepulauan
Kompolnas mendesak Sanksi Petugas Makassar untuk dugaan pemerasan, Penyerangan – Kepulauan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerukan kepada sanksi enam petugas di Sulawesi Selatan yang diduga memeras dan menyerang seorang penduduk setempat, yang terbaru dalam serangkaian skandal pemerasan untuk memukuli polisi nasional dalam beberapa bulan terakhir.
Komisaris Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan tindakan yang dituduhkan dari enam petugas telah menodai reputasi kepolisian, dan bahwa sanksi yang ketat diperlukan sebagai pencegah bagi orang lain.
“Kita perlu menjatuhkan hukuman yang ketat untuk mencegah insiden seperti itu terjadi lagi di masa depan,” kata Anam pada hari Rabu, seperti yang dikutip oleh Kompas.com.
Yusuf Saputra, seorang warga desa Boddia berusia 20 tahun di Kabupaten Takalar, mengatakan enam petugas dari polisi Makassar memercik dan menyerangnya pada 27 Mei.
Yusuf mengatakan petugas polisi menangkapnya tanpa surat perintah sekitar jam 10 malam ketika dia mengunjungi pasar malam setempat.
“Mereka mengarahkan pistol ke kepalaku dan menabrakku beberapa kali. Para petugas kemudian mengantarku ke lokasi terpencil menggunakan mobil,” tambahnya.
Menurut akun Yusuf, polisi melanjutkan untuk melucuti dan mengikat tangannya. Mereka kemudian memaksanya untuk mengaku menggunakan obat -obatan dan memiliki tembakau sintetis yang ditanam oleh seorang petugas. Serangan itu berlangsung sekitar tujuh jam.