
Airlangga mengirimkan nota awal ke OECD, menegaskan komitmen aksesi Indonesia – pengiriman cepat
Airlangga mengirimkan nota awal ke OECD, menegaskan komitmen aksesi Indonesia – pengiriman cepat
Menteri Ekonomi yang oordinasi Airlangga Hartarto secara resmi mengajukan memorandum awal Indonesia (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann selama pertemuan bilateral di sela-sela pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 di Paris pada hari Selasa. IM menandai langkah penting dalam proses aksesi OECD Indonesia, memberikan penilaian komprehensif tentang peraturan dan standar nasional negara tersebut terhadap tolok ukur OECD.
Tonggak sejarah ini menggarisbawahi komitmen kuat Indonesia untuk keanggotaan OECD, yang telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Indonesia adalah negara Asia Tenggara pertama yang memulai aksesi dan menyerahkan IM.
“Sekretaris Jenderal Cormann sangat terkesan dengan kerja tim dan komitmen Indonesia. Saya menyampaikan bahwa ini mencerminkan arahan Presiden Prabowo agar IM diselesaikan dengan cepat, di seluruh administrasi,” kata Airlangan.
Perjalanan Indonesia menuju aksesi OECD telah berkembang pesat. Pemerintah menyerahkan surat niat pada 14 Juli 2023, dan pembicaraan aksesi disetujui pada 20 Februari 2024. Peta jalan aksesi OECD kemudian diadopsi pada 29 Maret 2024, dan secara resmi diserahkan pada pertemuan Dewan Menteri 2024.
IM Indonesia terdiri dari 32 bab yang menilai peraturan, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan. Dokumen ini akan memandu tahap berikutnya dari proses: Ulasan Teknis.
“Ini adalah momen bersejarah bagi organisasi kami, karena menandai dimulainya fase teknis aksesi OECD Indonesia,” kata Cormann. “Ini mewakili perjalanan transformasional yang akan membawa manfaat nyata bagi orang Indonesia melalui peluang investasi baru, pertumbuhan ekonomi dan standar hidup yang lebih baik.”
Selain IM, Menteri Airlangga mengajukan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tertanggal 28 Mei, menyatakan niat Indonesia untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Penyerahan OECD dan Kelompok Kerja. Ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap tata kelola anti-korupsi global. Strategi Nasional untuk Aksesi ke Konvensi akan mengikuti.
Saat ini, OECD terdiri dari 38 negara anggota, 87 persen di antaranya adalah ekonomi maju, mewakili 46 persen dari PDB global dan 70 persen perdagangan global. Keanggotaan diharapkan untuk mendorong transformasi struktural Indonesia menuju visinya 2045 tujuan dan memperkuat kepemimpinan globalnya.
Untuk lebih mendukung proses tersebut, Sekretaris Jenderal Cormann dijadwalkan untuk mengunjungi Jakarta dari 26-28 Oktober, bertepatan dengan Hari Janji Remaja, peluang simbolis untuk melibatkan anak muda Indonesia dalam agenda reformasi dan pembangunan negara itu.