PDI-P memecat dua anggota DPR terpilih karena kecurangan pemilu – Politik
PDI-P memecat dua anggota DPR terpilih karena kecurangan pemilu – Politik
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Tia Rahmania, yang akan dilantik ke DPR pada Selasa untuk mewakili daerah pemilihan Banten I, setelah pengadilan internal dan komite etik partai menyatakan dia bersalah melakukan manipulasi suara. pada pemilu legislatif bulan Februari.
“Dia dipecat karena melakukan penggelembungan suara demi keuntungan dirinya sendiri,” kata Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim, Kamis, seperti dikutip dari Antara. Kompas.com.
Menurut Pengurus PDI Perjuangan Ronny Talapessy, dugaan kecurangan pemilu dalam kasus Tia terungkap menyusul putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten pada 13 Mei lalu terkait pelanggaran yang dilakukan delapan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sehari setelah putusan DPRD Banten, kata Ronny, Majelis Hakim PDI Perjuangan menggelar sidang dan menemukan Tia melakukan penggelembungan jumlah suara. Komite Etik PDI-P menindaklanjutinya dengan menggelar sidang disiplin pada 3 September.
Kedua sidang tersebut menyatakan Tia Rahmania bersalah dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan dari partai, ujarnya.
PDI Perjuangan lalu melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pemecatan Tia.
Pekan lalu, KPU mengeluarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifuddin untuk membatalkan terpilihnya Tia sebagai anggota DPR dan menggantikannya dengan Bonnie Triyana, anggota PDI-P yang meraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama. Tempo.co dilaporkan.