
Pemerintah mendesak polisi untuk menyelidiki dugaan eksploitasi, penyerangan pemain sirkus – Kepulauan
Pemerintah mendesak polisi untuk menyelidiki dugaan eksploitasi, penyerangan pemain sirkus – Kepulauan
Menteri Hak Asasi Manusia telah mendesak Departemen Investigasi Kriminal Polisi Nasional (Bareskrim) untuk membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan penyerangan dan eksploitasi pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Menurut Direktur Jenderal Kementerian untuk Layanan Hak Asasi Manusia dan Kepatuhan Munafrizal Manan, OCI diduga melakukan empat pelanggaran hak asasi manusia yang berbeda terhadap para pemainnya.
“Ini termasuk pelanggaran hak -hak mereka terhadap identitas, kebebasan dari eksploitasi ekonomi, akses ke pendidikan dan hak atas keselamatan dan jaminan sosial,” katanya pada hari Rabu, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com.
“Manajemen sirkus juga dicurigai secara fisik menyalahgunakan dan melakukan pelecehan seksual terhadap para pemainnya, dan diduga terlibat dalam praktik -praktik yang dapat dikategorikan sebagai perbudakan modern,” tambahnya.
Delapan mantan pekerja dari Oriental Circus Indonesia (OCI) baru -baru ini mengunjungi Kementerian Hak Asasi Manusia dan Dewan Perwakilan Rakyat, menuntut keadilan atas pelecehan yang mereka klaim telah bertahan saat dipekerjakan sebagai pemain anak di sirkus selama tahun 1970 -an.
Didirikan pada tahun 1971 oleh Hadi Manansang, OCI adalah salah satu kelompok sirkus modern pertama dan paling populer di negara itu. Itu tetap aktif hingga 1997, dengan kinerja peringatan akhir diadakan pada tahun 2020 untuk merayakan hari jadinya yang ke -50.
Sejak itu Hadi telah meninggal. Anak -anak Hadi, Jansen Manansang, Frans Manansang dan Tony Sumampau, yang juga tampil di sirkus, melanjutkan untuk mendirikan Taman Safari Indonesia pada tahun 1981.