Bawaslu menyoroti lima provinsi yang rawan terjadi kecurangan pada pilkada November – Politik

Bawaslu menyoroti lima provinsi yang rawan terjadi kecurangan pada pilkada November – Politik

Indonesia Memutuskan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengidentifikasi lima provinsi yang sangat rentan terhadap kecurangan pemilu, seiring upaya pengawas pemilu meningkatkan pengawasannya untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah pada bulan November berjalan lancar.

Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak nasional pertama kalinya di mana pemilih akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota pada tanggal 27 November.

Namun, kekhawatiran seputar potensi pelanggaran pemilu juga mulai menguat di kalangan para ahli dan aktivis pro-demokrasi menjelang hari pemungutan suara.

Terkait hal tersebut, Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk mengukur besaran peluang terjadinya hambatan atau gangguan dalam penyelenggaraan pemilu di setiap daerah.

Indeks ini didasarkan pada 27 indikator berbeda, mulai dari situasi sosial politik suatu wilayah hingga potensi kecurangan selama hari pemungutan suara dan proses penghitungan suara.

Ditemukan bahwa Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah merupakan provinsi yang secara keseluruhan berisiko paling tinggi terhadap hambatan proses pemilunya.

Sekitar 28 provinsi lainnya terdaftar dalam kategori risiko sedang, sementara hanya empat provinsi, Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah, yang masuk dalam kategori risiko rendah.